Kebijakan Produk UMKM
Produk dari UKM (Usaha Kecil Menengah) dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) meliputi homemade / home industry yang ready stock (stok sedang tersedia) maupun pre-order ditentukan dibawah kebijakan produk UKM/UMKM Satumarket sebagai kesepakatan pemilik UKM/UMKM sebagai mitra Satumarket dalam memasarkan produk di situs Satumarket.
- Setiap UKM/UMKM yang dapat bergabung dan memasarkan produk di situs Satumarket harus memiliki izin PIRT (Produk Industri Rumah Tangga) untuk produk makanan/minuman/lainnya yang memiliki merek dagang/pemasaran.
- Apabila pemilik UKM/UMKM belum memiliki izin PIRT sebagaimana disebutkan di Poin 1, maka Satumarket memberi kesempatan bagi UKM/UMKM untuk mengajukan izin PIRT dalam waktu 180 hari kalender sejak menandatangani perjanjian/MOU/MOA bergabung sebagai mitra Satumarket.
- Setiap UKM/UMKM sebagai mitra Satumarket menyadari dan menyetujui untuk hak dan kewajiban sesuai dengan Ketentuan dan Syarat Satumarket serta menjaga nama baik Satumarket sebagai pemasar produk yang dijual oleh UKM/UMKM.
- Setiap UKM/UMKM yang hendak bergabung dengan Satumarket harus mengisi form pendaftaran dan perjanjian/MOU/MOA dengan Satumarket dan diproses dalam paling lama 7 x 24 jam.
- Pendaftaran masuk sebagai mitra ke Satumarket adalah gratis (tidak dipungut biaya).
- Setiap UKM/UMKM yang bergabung dengan Satumarket yang memiliki akun media sosial harus memasang Satumarket (IG/Instagram : @satumarket) sebagai partner pemasaran produk / sebagai situs yang bertindak sebagai authorize (distributor resmi) pemasar produk UKM/UMKM yang ada.
- Setiap UKM/UMKM yang bergabung wajib memberikan nomor kontak cepat respon / tanggap yang dapat dihubungi oleh pihak Satumarket untuk mengambil produk yang dipesan oleh pembeli.
- Setiap UKM/UMKM yang bergabung harus memastikan bahwa produk yang dijual adalah produk ready stock atau pre-order.
- Untuk produk ready stock, setiap penjualan yang terjadi di situs Satumarket oleh user pembeli terhadap produk UKM/UMKM, maka pemilik harus siap memberikan produk yang diperlukan sesuai dengan permintaan user (apakah hari ini / besok).
- Untuk pengantaran Dikirim Hari Ini (DHI) berkaitan dengan produk UKM/UMKM harus dipastikan tersedia selama office hour ( 07:00 – 16:00 WIB ).
- Untuk pengantaran Dikirim Besok (DB), kurir Satumarket berhak mengambil selama office hour ataupun pada hari pengantaran sesuai dengan kesepakatan dengan Satumarket.
- Untuk pre-order, mitra Satumarket harus menyepakati waktu pre-order di awal setiap produk yang dijual, sehingga apabila ada penjualan maka pengantaran adalah minimal sehari setelah selesai pre-order yang disepakati.
- Waktu pre-order yang diberikan adalah waktu rata-rata yang dipertanggungjawabkan oleh pihak mitra untuk menyediakan produk tepat waktu.
- Satumarket adalah situs yang mengutamakan kenyamanan dan pengalaman terbaik pembeli dalam berbelanja di Satumarket, apabila terdapat produk UKM/UMKM yang tidak sesuai dengan Ketentuan dan Syarat Satumarket serta melalui investigasi yang ada, Satumarket berhak menghentikan pemasaran produk tersebut tanpa pemberitahuan sebelumnya (pinalti).
- Apabila terjadi pinalti, maka pihak UKM/UMKM dianggap tidak berhak memasarkan produk tersebut di Satumarket kembali.
- Satumarket akan memasarkan produk UKM/UMKM dengan membuat banner ataupun posting mengenai produk yang dijual tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan disesuaikan dengan keputusan internal Satumarket tanpa campur tangan pihak UKM/UMKM.
- Satumarket tidak bertanggungjawab dalam hal peningkatan profit penjualan UKM/UMKM yang dipasarkan di situs Satumarket.
- Pihak UMKM wajib menjaga kualitas barang yang dijual.