Kebijakan Produk UMKM

Produk dari UKM (Usaha Kecil Menengah) dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) meliputi homemade / home industry yang ready stock (stok sedang tersedia) maupun pre-order ditentukan dibawah kebijakan produk UKM/UMKM Satumarket sebagai kesepakatan pemilik UKM/UMKM sebagai mitra Satumarket dalam memasarkan produk di situs Satumarket.

  1. Setiap UKM/UMKM yang dapat bergabung dan memasarkan produk di situs Satumarket harus memiliki izin PIRT (Produk Industri Rumah Tangga) untuk produk makanan/minuman/lainnya yang memiliki merek dagang/pemasaran.
  2. Apabila pemilik UKM/UMKM belum memiliki izin PIRT sebagaimana disebutkan di Poin 1, maka Satumarket memberi kesempatan bagi UKM/UMKM untuk mengajukan izin PIRT dalam waktu 180 hari kalender sejak menandatangani perjanjian/MOU/MOA bergabung sebagai mitra Satumarket.
  3. Setiap UKM/UMKM sebagai mitra Satumarket menyadari dan menyetujui untuk hak dan kewajiban sesuai dengan Ketentuan dan Syarat Satumarket serta menjaga nama baik Satumarket sebagai pemasar produk yang dijual oleh UKM/UMKM.
  4. Setiap UKM/UMKM yang hendak bergabung dengan Satumarket harus mengisi form pendaftaran dan perjanjian/MOU/MOA dengan Satumarket dan diproses dalam paling lama 7 x 24 jam.
  5. Pendaftaran masuk sebagai mitra ke Satumarket adalah gratis (tidak dipungut biaya).
  6. Setiap UKM/UMKM yang bergabung dengan Satumarket yang memiliki akun media sosial harus memasang Satumarket (IG/Instagram : @satumarket) sebagai partner pemasaran produk / sebagai situs yang bertindak sebagai authorize (distributor resmi) pemasar produk UKM/UMKM yang ada.
  7. Setiap UKM/UMKM yang bergabung wajib memberikan nomor kontak cepat respon / tanggap yang dapat dihubungi oleh pihak Satumarket untuk mengambil produk yang dipesan oleh pembeli.
  8. Setiap UKM/UMKM yang bergabung harus memastikan bahwa produk yang dijual adalah produk ready stock atau pre-order.
  9. Untuk produk ready stock, setiap penjualan yang terjadi di situs Satumarket oleh user pembeli terhadap produk UKM/UMKM, maka pemilik harus siap memberikan produk yang diperlukan sesuai dengan permintaan user (apakah hari ini / besok).
  10. Untuk pengantaran Dikirim Hari Ini (DHI) berkaitan dengan produk UKM/UMKM harus dipastikan tersedia selama office hour ( 07:00 – 16:00 WIB ).
  11. Untuk pengantaran Dikirim Besok (DB), kurir Satumarket berhak mengambil selama office hour ataupun pada hari pengantaran sesuai dengan kesepakatan dengan Satumarket.
  12. Untuk pre-order, mitra Satumarket harus menyepakati waktu pre-order di awal setiap produk yang dijual, sehingga apabila ada penjualan maka pengantaran adalah minimal sehari setelah selesai pre-order yang disepakati.
  13. Waktu pre-order yang diberikan adalah waktu rata-rata yang dipertanggungjawabkan oleh pihak mitra untuk menyediakan produk tepat waktu.
  14. Satumarket adalah situs yang mengutamakan kenyamanan dan pengalaman terbaik pembeli dalam berbelanja di Satumarket, apabila terdapat produk UKM/UMKM yang tidak sesuai dengan Ketentuan dan Syarat Satumarket serta melalui investigasi yang ada, Satumarket berhak menghentikan pemasaran produk tersebut tanpa pemberitahuan sebelumnya (pinalti).
  15. Apabila terjadi pinalti, maka pihak UKM/UMKM dianggap tidak berhak memasarkan produk tersebut di Satumarket kembali.
  16. Satumarket akan memasarkan produk UKM/UMKM dengan membuat banner ataupun posting mengenai produk yang dijual tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan disesuaikan dengan keputusan internal Satumarket tanpa campur tangan pihak UKM/UMKM.
  17. Satumarket tidak bertanggungjawab dalam hal peningkatan profit penjualan UKM/UMKM yang dipasarkan di situs Satumarket.
  18. Pihak UMKM wajib menjaga kualitas barang yang dijual.